JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan dari Perludem soal penerapan Ambang Batas Parlemen 4%. Dan putusan tersebut akan berlaku pada Pemilu 2029. <br /> <br />Lalu benarkah ketentuan ambang batas banyak menghilangkan suara rakyat? Dan bagaimana tanggapan DPR dalam menindaklanjuti dari putusan MK? Siapakah yang diuntungkan? dan siapakah yang dirugikan? Dalam keputusan MK ini. <br /> <br />Simak pembahasannya bersama sejumlah narasumber dalam SATU MEJA THE FORUM episode AMBANG BATAS DIUBAH, SIAPA DIUNTUNGKAN? <br /> <br />Baca Juga Momentum Keputusan MK, Grace Natalie: Bukan Hanya PSI yang Diuntungkan | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/490917/momentum-keputusan-mk-grace-natalie-bukan-hanya-psi-yang-diuntungkan-satu-meja <br /> <br />Baca Juga Ahmad Doli: Pembahasan Pemilu Baiknya di Awal atau Sesudah Tahapan Pemilu | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/490914/ahmad-doli-pembahasan-pemilu-baiknya-di-awal-atau-sesudah-tahapan-pemilu-satu-meja <br /> <br />Baca Juga Djarot: Putusan MK Menjadi Pintu Masuk untuk Pemilu Selanjutnya | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/490912/djarot-putusan-mk-menjadi-pintu-masuk-untuk-pemilu-selanjutnya-satu-meja <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/490940/full-ambang-batas-diubah-siapa-diuntungkan-satu-meja